PkM Dosen UMI Berdayakan UMKM Melalui Literasi Halal dan Pendampingan Pemasaran Online di Maros
MAROS, GOSULSEL.COM – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan bertajuk “Pemberdayaan UMKM melalui Literasi Halal dan Pendampingan Pemasaran Online” dengan mitra UMKM Sejahtera Bersama di Keluarahan Hasanuddin, Mandai, Kabupaten Maros, 4 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing melalui pemahaman standar halal dan penguasaan teknik pemasaran digital.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (19/11/20215), Ketua Tim Pengabdi, Dr. Syarifa Raehana, M.Ag, menegaskan pentingnya literasi halal sebagai fondasi bagi pelaku usaha kuliner dan produk konsumsi lainnya.
“Materi utama terkait prinsip dasar kehalalan produk, proses produksi yang sesuai standar, serta urgensi sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di era pasar terbuka,” jelas Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMI itu.
Lurah Kelurahan Hasanuddin, Mashabi Ruhing, SE, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM di wilayah Mandai untuk memperkuat kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar.
Materi juga disampaikan oleh anggota tim pengabdi, Ummu Kalsum, S. ST., M. Ak. yang berfokus pada strategi pemasaran online. Peserta diberikan pemahaman tentang pemanfaatan media sosial, pembuatan konten promosi yang menarik.
“Kemudian penggunaan platform marketplace, serta teknik sederhana untuk meningkatkan visibilitas produk secara digital,” bebernya.
Dalam kegiatan ini, tim pengabdi juga melibatkan dua orang mahasiswa yang berkontribusi dalam dokumentasi, pendampingan teknis, serta membantu peserta mempraktikkan penggunaan perangkat digital selama sesi pelatihan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kecamatan Mandai mampu meningkatkan kualitas usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta lebih siap menghadapi tuntutan regulasi halal dan perkembangan pasar digital yang semakin kompetitif. (*)