Pemkab Gowa Fokus Kurangi Sampah Lewat Skema Energi Terpadu
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menjalin kerja sama pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (04/04/2026). Kerja sama lintas daerah ini bertujuan mengolah sampah regional menjadi energi listrik secara terpusat.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah di daerahnya. Melalui skema ini, sebagian sampah dari Gowa akan dialihkan untuk diolah menjadi energi.
“Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan,” ungkap Talenrang.
Ia juga menyoroti tingginya produksi sampah di wilayah Gowa, khususnya di kawasan perkotaan. Karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan sampah dinilai perlu terus diperkuat agar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” tambahnya.
Selain fokus pada pengolahan akhir, Pemkab Gowa juga menyiapkan langkah dari hulu dengan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah. Edukasi ini diharapkan bisa membuka peluang ekonomi bagi warga.
“Masyarakat tetap kita edukasi untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan, seperti sampah anorganik dan organik. Ini bisa kita manfaatkan agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah yang ada di tiap desa dan kelurahan nantinya,” tegas Talenrang.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan bahwa kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) saat ini semakin terbatas.
Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi merupakan solusi yang perlu didukung dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
“TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun dengan sisa kapasitas yang terbatas. Tahun 2026 ditargetkan praktik open dumping dihentikan secara nasional. Karena itu, pengurangan dari sumber harus berjalan paralel agar beban di hilir tidak terus meningkat,” ujar Menteri Hanif.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan pentingnya konsistensi daerah dalam menyuplai sampah ke fasilitas pengolahan. Ia menyebut, Gowa ditargetkan mengirim minimal 150 ton sampah per hari.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi. Kami terus mendorong sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat meningkat,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman sebagai bentuk sinergi lintas daerah dalam mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi. (*)