#TRENDING
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin/FOTO: humas.gowakab.go.id

SK Mendagri Terbit, Darmawangsyah Muin Jabat Plt Bupati Gowa

Friday, 16 October 2026 | 19:20 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM – Darmawangsyah Muin resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan karena pemakzulan.

Hal itu diputuskan setelah terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai pemberhentian Husniah Talenrang dari jabatannya sekaligus mengangkat Darmawangsyah Muin selaku Plt Bupati Gowa.

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab juga telah menerima SK itu dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sulsel Yarham Yasmin, Jumat (16/10/2026).

PT-Vale

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan keputusan pemberhentian Husniah sesuai dengan usulan DPRD Kabupaten Gowa. Hal itu diputuskan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian Bupati Gowa.

“Nah, ini kita koordinasi dengan DPRD, mereka langsung ajukan usulan. Gubernur juga menyampaikan. Dengan demikian, sudah terpenuhi, bolanya di Kemendagri, kita langsung cepat, hanya dua hari kok. Dua hari, saya tanda tangani, cepat keluar, kan,” jelasnya, Kamis (15/10/2026).

Tito mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menunjuk bupati definitif sebagai pengganti Husniah. Ia menyebut hal itu harus melalui usulan dari DPRD setempat.

“Kami nggak bisa langsung bupati definitif, harus ada usulan rapat paripurna dari DPRD untuk diusulkan sebagai bupati definitif. Begitu sudah diusulkan, kami baru akan mengeluarkan SK bupati definitif,” katanya.

Dia menerangkan, kursi Wakil Bupati akan kosong apabila Darmawangsyah telah ditetapkan sebagai bupati definitif. Selanjutnya, akan ada usulan calon dari parpol pengusung untuk diangkat menjadi wakil bupati.

“Nah, nanti wakilnya kosong. Wakilnya kosong, bisa diisi. Yaitu dua, diusulkan dua pasangan calon, dua calon, dari gabungan partai yang mendukung dia saat itu. Nanti baru diparipurnakan lagi, bisa voting, bisa aklamasi. Itu baru diajukan lagi ke Kemendagri,” ucapnya. (*)