Plt Bupati Gowa Pulihkan Jabatan 9 Pejabat, ASN Diminta Fokus Layani Masyarakat
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menata kembali jalannya pemerintahan dengan mengembalikan sembilan pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan ke jabatan semula. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pemulihan kinerja birokrasi sekaligus mengakhiri ketegangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Keputusan tersebut diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Gowa, Senin (19/10/2026).
Darmawangsyah menegaskan, pengembalian jabatan dilakukan setelah melalui pemeriksaan bersama instansi terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Proses tersebut menjadi dasar untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan bersama Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, dan sesuai regulasi serta aturan yang ada, saya umumkan bahwa para pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan, saya kembalikan ke tempat semula,” jelas Darmawangsyah di hadapan jajaran ASN Pemkab Gowa.
Ada sembilan pejabat yang kembali ke posisi sebelumnya, terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat lainnya.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Daerah Syahrul Syahrir, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala BPKAD Mahmud, Kepala Satpol PP Umar Madjid, serta Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Dua pejabat lainnya ialah Emil Wiriadinata yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Anggaran pada BPKD Gowa dan Andi Yasser Cipta Nur sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKD Gowa.
Pengembalian para pejabat tersebut diharapkan membantu memperlancar kembali koordinasi antar perangkat daerah, terutama dalam pelaksanaan program kerja, urusan kepegawaian, serta pengelolaan anggaran daerah.
Darmawangsyah meminta para pejabat yang kembali menjalankan tugasnya segera bekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih membutuhkan penanganan di masing-masing instansi.
“Dengan harapan semoga beliau-beliau setelah kembali ke tempat semula bisa segera melaksanakan tugas-tugas yang dipandang perlu dan mendesak untuk menyelesaikan seluruh kendala-kendala yang sempat ada,” ujarnya.
Selain mengumumkan pengembalian jabatan, Plt Bupati Gowa juga menyampaikan terima kasih kepada para pelaksana harian (Plh) yang selama ini menjalankan tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.
Ia mengakui para Plh telah menjalankan tanggung jawab berdasarkan penugasan yang diberikan selama masa peralihan kepemimpinan di Kabupaten Gowa.
“Di tempat ini juga saya ingin mengucapkan kepada pelaksana harian yang telah mendapatkan tugas sebelumnya untuk kembali ke satuan masing-masing, disertai ucapan terima kasih dari saya. Saya tahu bahwa saudara melaksanakan tugas tersebut karena atas perintah dan telah berupaya melakukan yang terbaik di tempat saudara,” ucapnya.
Akhiri Perbedaan, Utamakan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak lagi terjebak dalam perbedaan kelompok maupun perseteruan personal yang berpotensi mengganggu suasana kerja.
Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama, yakni menjalankan tugas sesuai kewenangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemkab Gowa kembali bekerja secara profesional, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta mengarahkan perhatian pada penyelesaian program dan persoalan daerah.
“Saya tidak ingin terjadi lagi ada perseteruan, ada kelompok-kelompok yang saling bertentangan. Mari kembali ke kesatuan masing-masing dan satukan energi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gowa,” pungkasnya.
Pemulihan hubungan kerja di lingkungan birokrasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Gowa dalam menata kembali penyelenggaraan pemerintahan setelah terjadinya perubahan kepemimpinan daerah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat kembali menjalankan fungsi masing-masing secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif tanpa terganggu persoalan internal.
Pemkab Gowa pun diharapkan dapat menjadikan momentum ini sebagai awal untuk membangun kembali suasana kerja yang kondusif, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. (*)