Bupati Gowa Dorong Sinkronisasi Kebijakan dan Percepatan Infrastruktur dalam Rembuk Otonomi Daerah
GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual dari Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/05/2026).
Dalam forum yang dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut, Bupati Gowa memaparkan kondisi terkini Kabupaten Gowa, termasuk capaian pembangunan, kebutuhan infrastruktur, aspirasi masyarakat, hingga upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah.
Selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Kabupaten Gowa mencatat sejumlah perkembangan positif. Hal ini terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta penurunan angka kemiskinan yang menunjukkan tren membaik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gowa mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kondisi daerah. Dalam kesempatan itu kami menyampaikan sejumlah capaian positif Kabupaten Gowa, mulai dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan perkembangan cukup baik,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati Talenrang menegaskan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Kabupaten Gowa sendiri memiliki peran penting sebagai daerah penyangga sekaligus penghasil di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, hingga penyedia sumber air bagi wilayah sekitarnya.
“Kabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dalam pengelolaan sumber daya daerah, terutama di sektor pertambangan, agar dampak negatif dapat diminimalkan dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan tentunya nantinya bisa berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Talenrang turut menyinggung dinamika politik yang berkembang di daerah, termasuk isu pemakzulan terhadap dirinya. Ia berharap kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual dari Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/05/2026)/FOTO: Humas Gowa
“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memberikan penjelasan terkait mekanisme yang berlaku dalam menyikapi isu tersebut.
“Apa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyampaikan bahwa berbagai isu yang diangkat merupakan hal yang juga dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan.
“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,” sebutnya.
Dirjen Otonomi Daerah juga menambahkan bahwa harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah perlu terus diperkuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya seperti pertambangan, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Nantinya akan kita bahas kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan di pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan daripada tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,” tutupnya. (*)