Pakatto Raih Penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI
GOWA, GOSULSEL.COM – Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024-2025.
Penghargaan tersebut menjadikan Desa Pakatto sebagai salah satu dari 12 desa pilotting yang mewakili kabupaten/kota se-Indonesia dari total 75.266 desa yang ada.
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria pada kegiatan Sinergi Nasional: “Akselerasi Kematangan Pengadaan
Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi di Lobby Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyah Najamuddin mengatakan capaian Kabupaten Gowa melalui Desa Pakatto ini merupakan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Dimana pengukuran tingkat kematangan PBJ desa digunakan untuk mengukur sejauh mana tata kelola pengadaan barang/jasa di desa telah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia, Desa Pakatto meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI Tahun 2024-2025. Hanya 12 desa yang meraih penghargaan ini, sehingga capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ungkapnya.
Menurut Rizki, indikator penilaian tingkat kematangan PBJ desa mengacu pada berbagai aspek, yakni kebijakan dan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), proses pengadaan, sistem informasi dan digitalisasi, pengawasan dan akuntabilitas, hingga hasil atau outcome pengadaan.
“Dengan adanya pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, kami inhin seluruh desa di Kabupaten Gowa mampu mencapai tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa dan dapat terus meningkat melalui penerapan sistem yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Dirinya berharap, sekuruh desa dapat menjadikan Pakatto sebagai percontohan dalam implementasi pengadaan barang/jasa yang profesional melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa di desa.
Sementara, Kepala Desa Pakatto, Basir menyampaikan implementasi tata kelola pengadaan barang/jasa yang selama ini diterapkan di wilayahnya yaitu mengedepankan prinsip efisien dan efektif melalui tahapan survei harga, permintaan penawaran kepada penyedia, proses klarifikasi dan negosiasi harga, hingga kerja sama dengan penyedia yang ditunjuk, dimana seluruh harga yang disepakati tetap mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Seluruh proses pengadaan dipublikasikan melalui media informasi dan papan informasi desa, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, serta mengutamakan supplier lokal dan tenaga kerja setempat. Pengerjaan kegiatan juga dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan pekerja lokal agar dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa mengatakan pembangunan desa tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik, tapi juga dibutuhkan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sehingga, sebagai langkah perbaikan, LKPP menginisiasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa sejak 2024 yang dilakukan pada desa-desa percontohan di seluruh provinsi dan akan diperluas secara bertahap hingga 2029.
“Pengukuran telah dilaksanakan sejak tahun 2024 hingga 2025 kepada 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dimana hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang jasa. Oleh karena itu, kualitas PBJ Desa akan sangat menentukan kualitas pembangunan di desa,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan Pendatanganan Komitmen replikasi kematangan barang dan jasa bagi seluruh desa termasuk di Kabupaten Gowa.