Pemkab Gowa Siap Kolaborasi Jalankan Program Kampung Redam KemenHAM
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan dukungannya terhadap Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang saat ini tengah disosialisasikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima audiensi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI di ruang kerjanya, Kantor Bupati Gowa, Jumat (05/06/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI, Osbin Samosir. Dalam pertemuan itu, Osbin mengungkapkan bahwa Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung Redam setelah sebelumnya dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Program Kampung Redam merupakan inisiatif Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang bertujuan memperkuat penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya desa dan kelurahan yang sadar akan nilai-nilai hak asasi manusia.
Menurut Osbin, program tersebut dirancang agar desa dan kelurahan mampu menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga perdamaian serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara konstruktif.
“Kami membawa Program Kampung Redam untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Osbin.
Dalam kesempatan itu, Osbin juga memberikan apresiasi terhadap kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang dinilai mampu menjaga keharmonisan di tengah keberagaman. Menurutnya, stabilitas sosial yang terjaga menjadi indikator positif dalam pelaksanaan nilai-nilai HAM di daerah.
“Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini menunjukkan masyarakat dan pemerintah daerah mampu merawat kehidupan sosial yang harmonis,” terang Osbin.
Ia menambahkan, setelah Gowa, KemenHAM Sulawesi Selatan juga akan melakukan sosialisasi serupa di sejumlah daerah lain, seperti Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, dan Kota Makassar.
Program Kampung Redam sendiri dibangun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dalam pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Pelaksanaannya akan didukung melalui pembimbingan, pembinaan, serta koordinasi lintas perangkat daerah agar program Desa Sadar HAM dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyatakan bahwa Program Kampung Redam sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini dikenal mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
Menurutnya, situasi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali. Meski sempat muncul kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas,” kata Wabup Gowa.
Darmawangsyah menilai masyarakat Gowa kini semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan hukum maupun isu hak asasi manusia. Kesadaran untuk menghormati proses hukum dan aturan yang berlaku menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika politik di Kabupaten Gowa berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun berbagai isu publik yang berkaitan dengan hukum dan HAM tidak menimbulkan polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.
“Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum,” kata legislator Partai Gerindra ini.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus menumbuhkan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, supremasi hukum, dan demokrasi yang sehat.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan siap menindaklanjuti Program Kampung Redam melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar implementasinya dapat berjalan secara optimal.
“Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung Redam yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” ucap Wabup Gowa.
Dalam pertemuan tersebut, Darmawangsyah turut didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gowa Andry Mauritz, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (*)