#TRENDING

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Sulselbar Diharap Gencar Edukasi Masyarakat

Monday, 10 August 2026 | 15:26 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat yang telah digelar di berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Di Kabupaten Soppeng, kegiatan literasi keuangan itu menyasar organisasi perempuan dan pelaku UMKM perempuan di Aula Kantor Gabungan Dinas, Kamis (19/6/2025).

PT-Vale

Kesuksekan edukasi itu diapresiasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Soppeng, Andi Nurlina yang mewakili Bupati Soppeng.

Andi Nurlina berharap OJK terus menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten Soppeng untuk kembali mengglar edukasi literasi keuangan di masa mendatang. “Ini untuk mendukung kemajuan ekonomi perempuan di daerah Soppeng,” harapnya.

Harapan itu juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Jufri Mahmud ketika OJK Sulselbar menggelar edukasi literasi keuangan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Jufri Mahmud, OJK punya peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sebab sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, petani, dan nelayan. Untuk itu, kegiatan edukasi literasi keuangan perlu gencar dilakukan khususnya di Sulawesi Barat.

“OJK harus terus mendorong literasi keuangan agar masyarakat, khususnya di Polewali Mandar, terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” tegas Jufri.

Sementara itu, Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin menegaskan literasi keuangan menjadi fondasi utama dalam menghadapi pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis digital. Sehingga, pemahaman masyarakat harus diperkuat agar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman.

“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor jasa keuangan, masyarakat dituntut tidak hanya mampu memanfaatkan layanan keuangan digital, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan,” ujar Muchlasin.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami karakteristik setiap produk keuangan sebelum menggunakannya agar tidak terjebak pada layanan ilegal maupun investasi bodong. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi sebagai bagian dari perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. (*)