Dinas PUPR Gowa Dukung Penataan Kawasan Hutan Melalui Audiensi dengan BPKH Wilayah VII
GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat terkait penataan kawasan hutan. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdy Alimuddin, yang mendampingi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menerima audiensi Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar, Ditjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, di Ruang Rapat Bupati Gowa, Senin (15/09/2025).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala BPKH Wilayah VII, Manifas Zubayr, bersama jajaran, dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Definitif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Gowa.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Gowa memberikan arahan strategis dan berharap agar seluruh jajaran perangkat daerah serta pemerintah kecamatan dapat memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengukuran dan pemasangan tanda batas. Bupati menekankan pentingnya sinergi agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdy Alimuddin, menyebut bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian batas kawasan hutan sekaligus mendukung pengelolaan tata ruang wilayah. “Dinas PUPR Gowa berperan aktif dalam memastikan koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik, sehingga proses penataan kawasan hutan ini bisa terlaksana sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Rusdy menambahkan, Dinas PUPR Gowa akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kami ingin memastikan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” kata Rusdy.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Gowa, Kabid Bappeda Gowa, unsur Kantor Pertanahan Gowa, Plt. Kepala UPTD KPH Jeneberang, serta camat dari tiga wilayah yang dilalui trayek batas, yakni Camat Biringbulu, Camat Bungaya, dan Camat Manuju.
Dengan adanya kegiatan PPTPKH, pemerintah Kabupaten Gowa berharap dapat meningkatkan kejelasan tata ruang, memperkuat perlindungan kawasan hutan, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)