Jayadi Nas Ungkap Penilaian Kinerja sebagai Indikator Fair untuk Tambahan Penghasilan Pegawai

Wednesday, 10 September 2025 | 22:56 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Sulsel terkait tata cara penilaian kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kegiatan berlangsung di Aula Tripartit Disnakertrans pada Rabu (10/9).

Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menegaskan bahwa mekanisme pembayaran TPP kini berbasis indikator penilaian kinerja. Sistem ini, kata dia, dirancang untuk memacu produktivitas, meningkatkan kedisiplinan, dan memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

“TPP bukan lagi sekadar tambahan, tapi apresiasi yang fair untuk pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan disiplin. Pegawai yang bekerja baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” jelas Jayadi.

PT-Vale

Ia menambahkan, penerapan skema berbasis kinerja ini tidak hanya memberi keadilan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan aparatur sipil negara agar bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi hasil untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.

Para pegawai yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai langkah tersebut memberi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja, sekaligus memahami bahwa kedisiplinan dan pencapaian target kerja kini menjadi faktor utama dalam pemberian tunjangan.

Dengan mekanisme ini, Disnakertrans Prov Sulsel berharap tercipta budaya kerja yang lebih produktif dan akuntabel di kalangan pegawai negeri sipil. (*)


logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.