#TRENDING
Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Gedung Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026)

Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Lanjutkan Pembangunan Daerah

Wednesday, 28 October 2026 | 18:46 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa memasuki fase baru pemerintahan setelah Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai bupati definitif oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Gedung Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar. Darmawangsyah dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Gowa periode 2025–2030.

Penetapan tersebut mengakhiri masa tugas Darmawangsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, jabatan yang diembannya setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang.

PT-Vale

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam kesinambungan pemerintahan daerah. Dengan status definitif, Darmawangsyah kini memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gowa hingga akhir masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Presiden Republik Indonesia.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara Ir H Darmawangsyah Muin S.T., M.Si sebagai Bupati Gowa berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 27 Oktober 2026,” ucap Andi Sudirman Sulaiman.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, proses pengangkatan Darmawangsyah telah melalui tahapan administrasi pemerintahan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani surat keputusan pengangkatan bupati definitif pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Proses tersebut merupakan tindak lanjut usulan DPRD Gowa yang sebelumnya disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri.

DPRD Gowa telah menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengumumkan usulan pengangkatan dan pengesahan Darmawangsyah sebagai bupati definitif. Tahapan tersebut berjalan setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan bupati.

Dengan sisa masa jabatan 2025–2030, Darmawangsyah menghadapi tanggung jawab untuk memastikan program-program pemerintah tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepastian kepemimpinan definitif ini sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan agenda pembangunan dengan dukungan koordinasi bersama pemerintah provinsi, DPRD, serta seluruh unsur terkait. (*)