Gowa Percepat Penataan Aset Daerah, Fokus Sertifikasi Lahan dan Dorong PAD
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya pengamanan sekaligus pemanfaatan aset daerah dengan mengikuti rapat koordinasi optimalisasi kerja sama pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/04/2026).
Rapat tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan forum ini memberikan arah yang lebih jelas dalam pengelolaan aset strategis daerah. Ia menilai, penyelesaian status lahan menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat keuangan daerah.
“Tentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujar Bupati Talenrang.
Ia mencontohkan kawasan Malino Highlands sebagai aset bernilai ekonomi tinggi yang berpotensi besar untuk dikembangkan.
“Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektare, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah lanjutan perlu segera dilakukan agar potensi tersebut tidak kembali tertunda dan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Program kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK mencakup sembilan fokus utama. Di antaranya percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi layanan, dan mengoptimalkan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.
“Kami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan, dan ini akan dibahas lebih detail agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan pentingnya sertifikasi dalam melindungi aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah, agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” terang Dedi.
Ia menambahkan, pengamanan aset yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah sekaligus mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa Mahmud, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir. (*)