Strategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Bank Indonesia (BI) menegaskan perannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini pergerakannya kian dinamis.
Diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di posisi Rp17.874/US$. BI menyebut hal itu dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah.
Di samping itu, terdapat peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) secara musiman, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang terbatas.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Bank Indonesia pada kesempatan sebelumnya, Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Jumat (29/5/2026).
Denny menjelaskan bahwa BI telah menyiapkan sejumlah upaya, salah satunya mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.
Selain itu, BI terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.
Sementara dari sisi permintaan dolar AS, kata Denny, BI juga telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$25.000 per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” jelasnya.
Dia menegaskan, BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. (*)