Program Gencarkan OJK Jangkau 129 Juta Peserta hingga Juli 2026, Perkuat Literasi Keuangan
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) terus memperkuat literasi dan keuangan masyarakat. Dari Januari hingga Juli 2026, program tersebut telah menggelar 33.869 kegiatan yang menjangkau sekitar 129 juta peserta.
Hingga akhir Juli 2026, Gencarkan telah dilaksanakan di 415 dari 514 kabupaten/kota atau sekitar 80,74% wilayah Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan pihaknya bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) serta berbagai pemangku kepentingan turut memperkuat pelindungan konsumen. Pada Juli 2026, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui seminar mengenai pelindungan konsumen dari ancaman scam atau penipuan digital.
Selain itu, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjalankan berbagai program, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui peningkatan literasi, inklusi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini untuk mendukung pengentasan kemiskinan melalui peningkatan literasi, inklusi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Dicky dalam konferensi pers RDKB Juli 2026 via daring, Selasa (4/8/2026).
Dari sisi layanan konsumen, OJK menerima 383.124 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 57.366 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.578 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 25.443 dari industri teknologi finansial (fintech), 11.418 dari perusahaan pembiayaan, 1.039 dari perusahaan asuransi, serta 888 pengaduan dari sektor pasar modal dan industri jasa keuangan lainnya.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 137 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) telah memberikan penggantian kerugian kepada konsumen dengan total nilai mencapai Rp73,36 miliar, US$32.500, dan SGD88,74. (*)