Perlindungan Pekerja Jadi Perhatian, Gowa Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencatatkan prestasi dalam ajang Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pada penganugerahan yang berlangsung di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026), Pemkab Gowa berhasil menempati posisi kelima pada kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir.
Sabir menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pengakuan terhadap komitmen Pemkab Gowa dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut, kita meraih peringkat 5 besar,” ucap Sabir.
Tidak hanya di tingkat kabupaten, prestasi juga diraih pemerintah desa di wilayah Gowa. Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, berhasil meraih peringkat ketiga dalam kategori pemerintah desa pada ajang yang sama.
“Untuk Kategori Pemerintah Desa, ada salah satu desa kita yang dapat, yaitu Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng meraih Peringkat Ke-3,” jelas Sabir.
Capaian tersebut menjadi tambahan prestasi bagi Kabupaten Gowa dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk melalui peran pemerintah desa dalam memperluas jangkauan kepesertaan bagi masyarakat pekerja.
Dari sisi kepesertaan, Gowa juga mencatatkan realisasi yang melampaui target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2025. Berdasarkan data Disnakertrans Gowa, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 117.626 orang dari target 107.296 peserta. Realisasi tersebut setara dengan 109,6 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pencapaian ini menjadi salah satu indikator upaya Pemkab Gowa dalam memperluas akses perlindungan bagi pekerja. Program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan, sekaligus membantu menjaga kondisi sosial ekonomi pekerja dan keluarganya.
Jamsostek Award 2026 sendiri mencakup empat kategori penghargaan, yakni pemerintah kabupaten/kota, usaha mikro dan kecil, usaha besar dan menengah, serta pemerintah desa.
Bagi Pemkab Gowa, capaian dalam ajang tersebut menjadi dorongan untuk melanjutkan upaya perluasan kepesertaan dan meningkatkan jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayahnya. (*)