#TRENDING
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, bersama Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfostan Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10/2026)/FOTO: Instagram @diskominfosp_kab.gowa

Diskominfo-SP Gowa Evaluasi PPID, 56 Admin Disiapkan Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Thursday, 22 October 2026 | 23:22 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) melakukan evaluasi pengelolaan informasi publik di lingkup perangkat daerah dan kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi pemerintahan secara mudah, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi tersebut dikemas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan 56 admin PPID pelaksana dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan. Para peserta diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola informasi sekaligus mengoptimalkan penggunaan website PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat.

PT-Vale

Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui kebijakan, program, hingga hasil pembangunan yang dijalankan pemerintah. Hak tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan informasi yang tertib serta mekanisme pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pemohon informasi.

“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik. Pengelolaan PPID yang baik akan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Emy menjelaskan, evaluasi ini tidak hanya berfokus pada administrasi PPID, tetapi juga mencakup kesiapan perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diharapkan mengelola dokumen secara teratur, memperbarui informasi secara berkala, serta memastikan akses terhadap informasi publik berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Monev ini menjadi kesempatan untuk menilai kinerja pengelolaan PPID, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan. Evaluasi mencakup kelengkapan informasi publik, pengelolaan dokumen, pemanfaatan website PPID, serta kualitas dan kecepatan pelayanan permohonan informasi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan informasi tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada admin PPID. Dukungan pimpinan dan kerja sama antarbidang menjadi faktor penting agar informasi yang diperlukan dapat tersedia tanpa hambatan.

“Admin PPID perlu didukung dengan ketersediaan data dan dokumen, koordinasi antarbidang, serta pembagian tanggung jawab yang jelas. Ketika data tersedia dan koordinasi berjalan baik, pelayanan informasi kepada masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo-SP Kabupaten Gowa akan melanjutkan pembinaan dan pendampingan terhadap PPID pelaksana. Evaluasi berkala juga diperlukan agar kendala yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berulang dalam pelaksanaan pelayanan informasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Dhyni Widyaswari Dwiputri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antaradmin PPID mengenai standar pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Selain meningkatkan keterampilan pengelola, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan website PPID secara lebih optimal serta memperlancar koordinasi antarperangkat daerah dan kecamatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman admin PPID mengenai standar pelayanan informasi yang responsif dan akuntabel semakin meningkat, pemanfaatan website PPID semakin optimal, serta tersedia bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik,” harapnya.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, Monev PPID Kabupaten Gowa Tahun 2026 turut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Herman, Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) PPID Provinsi Sulawesi Selatan Nurul Khaeriah, serta Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Gowa Widiah Restuti Hasan sebagai pemateri.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa berharap pengelolaan informasi di seluruh perangkat daerah semakin tertata, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan lebih mudah dan memperoleh pelayanan yang transparan serta akuntabel. (*)