#TRENDING

Bela Aliansi di Bungku Timur, Rekam Jejak Irwan Arya Jadi Sorotan

Wednesday, 28 October 2026 | 21:00 Wita - Editor: A Nita Purnama -

MOROWALI, GOSULSEL.COM — Mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, kembali memunculkan diri di media dengan melontarkan kritik keras terhadap operasional PT Vale Indonesia Tbk di Blok Bahodopi, Bungku Timur. 

Namun, manuver politik dari kader Partai Demokrat ini langsung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keabsahan motif di balik pernyataannya. 

Apalagi, Irwan Arya dulunya.ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilihan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Morowali pada Mei 2018.

PT-Vale

Ia terbukti secara sah menggunakan jabatannya untuk terlibat dalam kampanye pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah tanpa mengajukan izin cuti resmi, yang membuatnya diancam hukuman pidana kurungan.

Pada April 2026, Irwan Arya juga menjadi perhatian publik setelah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang penulis bernama Rismon Hasiholan Sianipar. 

Dalam laporannya, Irwan mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah tertipu mentah-mentah dalam transaksi pembelian 60 eksemplar buku komersial berjudul Gibran End Game senilai Rp6.002.500 di kawasan Car Free Day Jakarta. Ia baru menyadari kelalaiannya setelah sang penulis sendiri mengumumkan secara terbuka bahwa seluruh materi di dalam buku tersebut adalah bohong dan palsu.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game,” ungkap Irwan kala itu, mempertegas posisinya sebagai korban penipuan akibat kecerobohannya sendiri. 

Menanggapi hal ini, Irfan Konggodeli, Koordinator Pokja Peduli Pertambangan untuk Kesejahteraan (Petra) Area Sulteng, menilai gerakan ini sarat akan kepentingan personal untuk menaikkan kembali popularitas figur yang telah meredup.

“Kami melihat ada upaya paksaan dari Irwan Arya untuk mencari panggung politik baru dengan menunggangi aliansi masyarakat di Bungku Timur. Mengkritik keras korporasi resmi yang memiliki izin legal seperti PT Vale, sementara di sisi lain namanya terseret dalam dugaan perambahan hutan lindung yang memicu karhutla di Desa Lele dan Dampala, adalah sebuah ironi dan standar ganda yang nyata,” tegas Irfan Konggodeli, Koordinator Petra Sulteng.

Petra Sulteng mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi populis yang dilemparkan oleh politisi yang memiliki rekam jejak hukum bermasalah.

“Publik Morowali harus jeli melihat motif di balik aksi ini. Seseorang yang pernah berstatus tersangka tindak pidana pemilu dan kerap melakukan manuver kurang substantif demi sorotan media, jelas kehilangan legitimasi moral untuk berbicara atas nama kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Perjuangan lingkungan hidup tidak boleh dikomoditaskan menjadi alat posisi tawar personal demi menaikkan kembali nilai tawar politiknya yang sudah kalah,” pungkas Irfan.


Tags: