Perkuat Ekosistem Halal, Pekan Ekonomi Syariah 2026 Hadirkan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih

Tuesday, 17 February 2026 | 20:50 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) bersinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kegiatan berlangsung pada 11 Februari 2026 secara online melalui Zoom Meeting, dan pada 13-14 Februari 2026 secara offlline di Ruang Lecture Theatre, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program strategis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) Tahun 2026. Melalui kegiatan PESyar ini, Bank Indonesia berupaya untuk memperkuat ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selain itu, juga dalam rangka mendukung persiapan kewajiban halal per 17 Oktober 2026. Langkah tersebut juga selaras dengan visi pengembangan ekonomi syariah nasional yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

PT-Vale

Sebanyak 15 peserta yang terdiri atas tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong dari Kab. Barru, Kab. Pangkep, Kab. Enrekang, dan Kab. Gowa turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Pada tanggal 11 & 13 Februari 2026, peserta mengikuti orientasi bimbingan teknis berupa materi terkait syariat dan standar teknis penyembelihan hewan. Selanjutnya, pada hari terakhir, 14 Februari 2026, peserta melakukan praktik langsung penyembelihan hewan dengan mengikuti standar-standar teknis yang telah disampaikan sebelumnya, dan mengikuti ujian kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Penyelia Halal.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda mengatakan, pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi JULEHA menjadi aspekkrusial karena juru sembelih merupakan mata rantai pertama dalam menentukan status kehalalan produk daging sebelum didistribusi dan dikonsumsi oleh masyarakat.

“Proses penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat dan standar teknis kesehatan yang tepat, akan berdampak pada seluruh proses pengolahan makanan di hilir,” katanya.

Melalui pelaksanaan Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA dalam rangka kegiatan Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 ini, diharapkan jumlah JULEHA profesional bersertifikat di Sulawesi Selatan dapat meningkat, sehingga dapat mendorong kepercayaan masyarakat akan produk halal berupa hewan potong semakin meningkat.

“Sinergi yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan Lembaga Sertifikasi Halal diharapkan mampu mempercepat penguatan ekosistem ekonomi syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah Sulawesi Selatan,” tutup Rizki.