Pemkab Gowa Perkuat Kesadaran HAM, Dorong Layanan Publik Inklusif bagi Seluruh Warga
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong terwujudnya daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/02/2026).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin pemerintah, melainkan momentum untuk mengingatkan bahwa setiap warga berhak hidup bermartabat, aman, serta memperoleh akses keadilan dan pelayanan yang setara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas HAM dinilai penting agar nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah. Peningkatan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang HAM diharapkan mampu mencegah pelanggaran sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan tersebut diterapkan di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan berkualitas. Pada sektor kesehatan, layanan dirancang responsif terhadap kebutuhan khusus berbagai kelompok tanpa membedakan status ekonomi maupun latar belakang.
Di bidang keadilan, pemerintah menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Sementara pada pemberdayaan ekonomi, peluang kerja dan usaha dibuka secara setara bagi perempuan, generasi muda, serta kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harap Bupati Talenrang.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Ratih Ekarini Savitri, menyampaikan HAM merupakan hak dasar setiap manusia yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menuturkan kegiatan penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam menghormati serta melindungi HAM, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah pelanggaran.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)