OJK dan Kementerian Ekraf Perkuat Kolaborasi Pengembangan Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi, salah satunya dengan pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3.
Komitmen tersebut dibahas pertemuan strategis kedua lembaga yang berlangsung di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14 April 2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru dengan nilai ekonomi tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan kesiapan OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi keuangan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Ekraf.
“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” kata Adi Budiarso.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, di antaranya Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Program hackathon sebelumnya telah melahirkan beragam solusi berbasis Web3, khususnya di bidang pembiayaan, transparansi, serta pelindungan karya kreatif.
Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class difokuskan pada upaya mengubah kekayaan intelektual menjadi aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan memiliki kelayakan investasi. Program ini juga berperan menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan, sehingga mendukung terbentuknya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.
“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” kata Adi Budiarso.Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan tansformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.
“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” kata Teuku Riefky Harsya.
Selain membahas penguatan program, kedua lembaga juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta skema pembiayaan digital di sektor ekonomi kreatif.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang lebih inklusif, transparan, dan kompetitif di tingkat global. Di saat yang sama, kolaborasi ini juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku industri, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program. Tiga startup—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—juga mempresentasikan model inovasi yang mereka kembangkan. (*)