#TRENDING
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, saat membuka kegiatan Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (11/06/2026)/FOTO: Instagram @pemkab.gowa

Pemkab Gowa Perkuat Daya Saing UMKM, Siapkan Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Thursday, 11 June 2026 | 23:19 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pemkab Gowa menggelar Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM agar produknya dapat memenuhi standar yang dibutuhkan oleh jaringan minimarket dan swalayan modern. Selain meningkatkan kualitas produk, pelatihan ini juga bertujuan membantu UMKM memperluas akses pemasaran di pasar domestik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa produk-produk khas Gowa memiliki potensi besar, baik dari segi cita rasa, estetika, maupun kreativitas. Namun, agar dapat masuk ke pasar ritel modern, produk tersebut harus memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan.

PT-Vale

“Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas yang belum lengkap. Pelatihan ini adalah jawaban konkret pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Andy Azis.

Menurutnya, terdapat tiga aspek penting yang harus dipahami dan dipenuhi oleh para pelaku UMKM agar produk mereka dapat diterima di pasar ritel modern.

Aspek pertama adalah legalitas usaha dan produk. Ritel modern menerapkan standar perlindungan konsumen yang ketat sehingga setiap produk wajib memiliki dokumen pendukung yang lengkap. Karena itu, Pemkab Gowa melalui dinas terkait akan terus mendampingi pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga izin BPOM.

Aspek kedua adalah kualitas tampilan dan kemasan produk. Kemasan yang menarik dan informatif menjadi faktor penting dalam menarik minat konsumen. Selain desain yang baik, kemasan juga harus mencantumkan informasi yang jelas, termasuk tanggal kedaluwarsa, serta mampu menjaga kualitas produk.

Sementara aspek ketiga adalah kemampuan menjaga ketersediaan produk secara berkelanjutan. Pelaku UMKM dituntut memiliki manajemen stok yang baik agar pasokan produk tetap tersedia dan tidak mengalami kekosongan di gerai ritel.

“Pemerintah daerah telah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Sekarang, bola ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Ambil ilmu dari narasumber, perbaiki kekurangan produk, dan jangan takut gagal dalam proses kurasi,” tegas Andy Azis.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin, mengatakan bahwa peningkatan kualitas kemasan menjadi salah satu fokus utama dalam pelatihan ini. Menurutnya, kemasan yang baik dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperbesar peluang produk lokal untuk diterima pasar modern.

“Kehadiran gerai ritel modern di daerah kita diharapkan mampu menjadi wadah yang menampung dan memasarkan produk-produk unggulan UMKM Kabupaten Gowa yang telah memenuhi standar,” tutur Fajaruddin.

Pelatihan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satunya Hadriyati Hamzah, pemilik Dapur Mom Tiara, yang mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai standar yang diterapkan oleh pasar ritel modern.

“Melalui pelatihan ini, kami akhirnya mengetahui secara detail standar kualitas kemasan, pelabelan, legalitas, hingga bagaimana menjaga konsistensi produk yang menjadi kebutuhan utama pasar ritel modern,” ungkap Hadriyati.

Melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemkab Gowa berharap semakin banyak produk UMKM lokal yang mampu memenuhi standar pasar modern. Dengan demikian, produk-produk unggulan daerah tidak hanya dikenal sebagai produk rumahan, tetapi juga mampu bersaing dan berdampingan dengan berbagai merek nasional di rak-rak ritel modern. (*)