#TRENDING
Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima Tim Verifikator Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Senin (02/11/2026)/FOTO: Humas Gowa

Verifikasi APE 2026, Bupati Gowa Tekankan Dampak Nyata Kesetaraan Gender

Tuesday, 03 November 2026 | 13:01 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa terus mendorong agar prinsip kesetaraan gender menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima Tim Verifikator Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Senin (02/11/2026).

Bagi Darmawangsyah, pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari capaian infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat, tanpa membedakan jenis kelamin, usia, maupun kondisi fisik, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.

Ia menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada Kabupaten Gowa untuk mengikuti tahapan verifikasi lapangan APE 2026. Menurutnya, proses tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan sejauh mana kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

PT-Vale

“Pemkab Gowa memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap keadilan dan kesetaraan gender,” tegasnya.

Darmawangsyah menjelaskan, komitmen tersebut telah diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan perencanaan pembangunan. Strategi PUG tidak hanya ditempatkan sebagai program sektoral, tetapi diintegrasikan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Pemkab Gowa juga menjalankan tujuh prasyarat kelembagaan PUG secara terpadu. Upaya tersebut mencakup penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan data terpilah, pengalokasian anggaran responsif gender, serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik yang memperhatikan kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Menurut Darmawangsyah, keberhasilan pelaksanaan PUG harus dapat dilihat langsung melalui manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sebatas kelengkapan administrasi maupun dokumen perencanaan.

“Melalui momentum verifikasi lapangan ini, kami tidak hanya ingin menunjukkan dokumen di atas meja, tetapi kami ingin memperlihatkan realitas dan dampak nyata di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga berharap kehadiran tim verifikator dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dibenahi agar kebijakan pembangunan semakin mampu menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

“Catatan perbaikan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi kompas bagi kami untuk menyusun kebijakan yang jauh lebih responsif gender di masa yang akan datang,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa turut menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG agar memberikan informasi dan data secara terbuka kepada tim verifikator. Ia meminta seluruh jajaran terkait mendukung proses penilaian dengan penuh tanggung jawab.

Darmawangsyah berharap pelaksanaan verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

“Semoga ikhtiar bersama ini juga mampu mengantarkan Kabupaten Gowa untuk kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE),” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender telah menjadi bagian dari arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam visi Kabupaten Gowa 2025–2030, yakni Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan.

Kesetaraan gender ditempatkan dalam misi transformasi sosial yang berkualitas dan merata, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis pemenuhan hak dasar, kesetaraan gender, serta nilai budaya dan agama.

Dari sisi kelembagaan, pelaksanaan PUG didukung Pokja PUG, focal point PUG, Tim Teknis Anggaran Responsif Gender, serta Forum Data Gender dan Anak. Seluruh unsur tersebut memiliki peran dalam memastikan perspektif gender masuk ke dalam tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.

Andy Azis juga memaparkan keterwakilan perempuan dalam struktur pemerintahan dan lembaga publik di Kabupaten Gowa. Dari total 7.842 aparatur sipil negara (ASN), sebanyak 4.430 orang atau 57 persen merupakan perempuan, sedangkan 3.412 orang atau 43 persen adalah laki-laki.

Sementara di DPRD Kabupaten Gowa, terdapat 13 perempuan dari total 45 anggota dewan. Adapun pada jajaran pejabat pemerintahan, enam perempuan menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau eselon II dan 68 perempuan berada pada jabatan eselon III.

Dukungan terhadap pelaksanaan PUG juga tercermin melalui alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp2.701.143.859.

Di sektor kesehatan, salah satu program yang dipaparkan adalah inovasi Si Jempol Mantap, yakni layanan menjemput, menolong, dan mengantar pulang pasien gawat darurat, termasuk ibu bersalin. Selain itu, penerapan data terpilah berdasarkan jenis kelamin juga dilakukan dalam pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.

Pada bidang perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Gowa menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, pendampingan, serta rujukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelayanan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, kepolisian, dan lembaga layanan lainnya.

Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Ruang Bersama Indonesia, serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk memperluas jangkauan perlindungan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu capaian lainnya ditunjukkan melalui inovasi Gassing Nganre yang diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting. Program ini dilakukan melalui pemberian makanan bergizi kepada anak bawah dua tahun (baduta) dan ibu hamil dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam evaluasi tersebut, prevalensi stunting di Kabupaten Gowa mengalami penurunan dari 33 persen pada 2022 menjadi 17 persen pada 2024.

Pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa turut melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi perempuan, di antaranya TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit KCK, Bhayangkari, Muslimat NU, Aisyiyah, PUSPA, hingga Forum Anak Hasanuddin Tamalajua.

Melalui tahapan verifikasi ini, Pemkab Gowa berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi tim penilai, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, memperbaiki kualitas data terpilah, serta memastikan penerapan kebijakan responsif gender berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, pimpinan perangkat daerah terkait, serta sejumlah organisasi perempuan di Kabupaten Gowa. (*)