Hasrul Abdul Rajab Kawal Percepatan Penyelesaian Lahan Bendungan Jenelata
GOWA, GOSULSEL.COM–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengambil langkah konkret dalam mengawal percepatan pembangunan Bendungan Jenelata dengan melakukan audiensi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Jalan Emmy Saelan, Makassar, Jumat (29/5/2026).
Audiensi tersebut difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian persoalan pembebasan dan pelepasan lahan yang masih menjadi kendala dalam proses pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju.
Pembahasan utama dalam audiensi tersebut berkaitan dengan percepatan pengadaan lahan, khususnya tanah garis khusus dan aset milik pemerintah yang masih membutuhkan proses administrasi pelepasan sebelum penetapan lokasi pembangunan dapat ditandatangani.
PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Andi Muhammad Ratmiadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat kepada pemerintah terkait proses pelepasan aset tersebut.
“Terkait tanah garis khusus ini, utamanya tanah milik pemerintah, sebelum aturannya di Permen ATR/BPN, tanah tersebut harus dilepas dulu,” jelasnya.
Menurutnya, proses administrasi pelepasan aset telah berlangsung cukup lama dan terus dikawal oleh pihak BBWS agar dapat segera diselesaikan.
Menanggapi hal itu, Hasrul Abdul Rajab menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses koordinasi lintas instansi demi memastikan pembangunan Bendungan Jenelata berjalan sesuai target.
“Pembangunan Bendungan Jenelata ini sangat penting untuk masyarakat, sehingga persoalan administrasi dan pelepasan lahan harus kita dorong bersama agar segera tuntas. Kami di DPRD tentu siap membantu mengawal koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya,” tegas Hasrul.
Selain persoalan lahan, audiensi juga membahas relokasi sejumlah fasilitas umum yang terdampak pembangunan bendungan, termasuk fasilitas kesehatan dan sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Perwakilan Bendungan Jenelata, Rian, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan fasilitas umum pengganti dapat mulai direalisasikan pada tahun 2028.
“Pembahasannya terkait relokasi fasilitas umum, khususnya Puskesmas. Harapannya tahun 2028 sudah siap,” ujarnya.
Melalui audiensi tersebut, Hasrul Abdul Rajab menunjukkan komitmen DPRD Gowa dalam mengawal proyek strategis nasional yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, serta pengembangan kawasan di Kecamatan Manuju dan sekitarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hasrul Abdul Rajab didampingi Anggota DPRD Gowa Abdul Razak (Acha), Kepala Kesbangpol Kabupaten Gowa, Kabid Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa, perwakilan Bendungan Jenelata, Kepala Puskesmas, sejumlah kepala desa di Kecamatan Manuju, serta Kepala Desa Tanah Karaeng. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pompengan Jeneberang, Sofyan Widjaya, bersama PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, Andi Muhammad Ratmiadi.(*)