#TRENDING
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR)

DPRD Gowa Desak Penanganan Sampah, HAR: Jangan Biarkan Kota Darurat Sampah

Friday, 18 September 2026 | 21:08 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — DPRD Kabupaten Gowa mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan operasional pengangkutan sampah yang menyebabkan sejumlah titik di Kecamatan Somba Opu dipenuhi tumpukan sampah.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan, penumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat.

Desakan itu disampaikan Hasrul setelah menerima laporan warga mengenai tumpukan sampah yang tidak terangkut di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS). Kondisi tersebut terjadi ketika armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa tidak dapat beroperasi akibat terhambatnya pembayaran biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

PT-Vale

HAR sapaan akrabnya menegaskan, persoalan persampahan harus segera mendapat penanganan konkret dari pemerintah daerah. Pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, menurutnya, tidak boleh terhenti hingga menimbulkan dampak yang lebih luas.

”Sampai hari ini di sejumlah titik pembuangan, sampah terlihat menumpuk. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat dan kenyamanan warga. Karena itu kami minta pihak-pihak terkait untuk seriusi masalah sampah ini, carikan solusinya segera, bagaimana agar armada sampah bisa kembali beroperasi. Jangan biarkan Kota Sungguminasa darurat sampah,” terang HAR.

Persoalan ini menjadi perhatian DPRD setelah pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pada September 2026 tidak diikuti dengan pencairan sejumlah kebutuhan operasional rutin organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan DLH, khususnya pengangkutan sampah yang membutuhkan pasokan solar secara berkelanjutan.

Kepala DLH Gowa, Azhari Azis, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala pembayaran biaya operasional bahan bakar kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten Gowa dan Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut Azhari, biaya operasional solar untuk periode Agustus hingga 17 September 2026 belum dibayarkan kepada pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang bekerja sama dengan DLH. Akibatnya, penyedia BBM menghentikan pelayanan kepada armada pengangkut sampah.

Situasi ini membuat pengangkutan sampah terhambat, sementara volume sampah rumah tangga terus bertambah setiap hari.

Di sejumlah lokasi di Kecamatan Somba Opu, tumpukan sampah bahkan mulai meluas hingga ke bahu jalan. Beberapa titik yang terdampak di antaranya kawasan belakang RSUD Syekh Yusuf, poros Macanda, poros Samata–Pattallassang, Jalan Pariwisata di sekitar kawasan Dato Panggentungan–Danau Mawang, serta Jalan Tun Abdul Razak.

Bagi DPRD Gowa, persoalan tersebut membutuhkan langkah cepat lintas organisasi perangkat daerah agar pelayanan kebersihan dapat kembali berjalan normal.

Hasrul juga menyoroti kondisi administrasi pemerintahan yang dinilainya berpengaruh terhadap kelancaran belanja rutin sejumlah perangkat daerah.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ASN telah dilakukan, tetapi kebutuhan operasional lainnya masih terkendala. Situasi itu terjadi setelah adanya pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pada posisi Sekretaris Kabupaten dan Kepala BPKD.

”Kemarin yang terbayar baru gaji ASN, sementara untuk dana rutin SKPD belum dibayarkan. Pascapenonaktifan tujuh pejabat, khususnya Sekkab dan Kepala BPKD di detik-detik akhir menjelang gajian pegawai untuk bulan September, kepala daerah mengambil kebijakan tersebut. Dua pejabat pemegang akun super admin dan admin BUD diberhentikan sementara lalu ditunjuk pejabat pengganti yakni plt (pelaksana tugas). Namun karena plt tidak ada dalam regulasi perundang-undangam lalu kepala daerah mengganti kembali SK menjadi Plh (pelaksana harian). Pejabat plh ini pun memiliki kewenangan terbatas. Inilah semua dampaknya. Gaji telat dibayarkan, dan kemudian gaji akhirnya terbayar namun tidak pada belanja rutin lainnya,” kata HAR yang juga Wakil Ketua I DPRD Gowa.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah agar tidak berimbas pada pelayanan publik.

DPRD Gowa berharap pemerintah daerah segera menemukan jalan keluar sehingga armada pengangkut sampah dapat kembali beroperasi dan penumpukan sampah di wilayah perkotaan bisa ditangani.

Bagi masyarakat, yang paling mendesak saat ini adalah kembalinya pelayanan pengangkutan sampah secara normal. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan penyelesaian kendala pembayaran operasional menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan lingkungan semakin meluas. (*)


Tags: