Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memimpin Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (09/06/2026)

Forum Penataan Ruang Gowa Bahas Perlindungan Lahan Pertanian dan Kepastian Investasi

Tuesday, 09 June 2026 | 18:52 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat upaya penataan ruang daerah melalui pelaksanaan Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (09/06/2026). 

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan perlindungan lahan pertanian serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Forum yang dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pemutakhiran dan validasi sebaran Lahan Baku Sawah (LBS), penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penetapan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), hingga tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, KPK, dan ATR/BPN terkait penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.

PT-Vale

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan arah tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

“Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan sekaligus wadah koordinasi agar tetap sejalan dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan,” ujar Bupati Talenrang.

Menurutnya, pembaruan data dan penetapan kawasan pertanian menjadi landasan utama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan terhadap lahan produktif yang dimiliki Kabupaten Gowa.

“Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang akurat, sesuai regulasi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan karena hasil forum ini akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan, investasi, pemanfaatan ruang, dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian bersama karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Gowa di masa depan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Gowa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus diperkuat melalui berbagai program strategis. Salah satunya, Kabupaten Gowa dipercaya sebagai daerah percontohan (pilot project) pemetaan yang diharapkan dapat mempercepat penyediaan data spasial yang akurat guna mendukung pembangunan daerah.

“Sinkronisasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identitas Bidang (NIB) ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif. Dengan data yang terintegrasi, potensi pajak dapat teridentifikasi lebih akurat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak,” ungkap Alif.

Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah yang ada di Kabupaten Gowa.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap dapat mewujudkan sistem perencanaan ruang yang lebih terintegrasi, berbasis data yang akurat, serta mampu memberikan kepastian bagi sektor pertanian, investasi, dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (*)