Mulai 4 April, PNS di Takalar Kenakan Pakaian Dinas Baru

Sabtu, 02 April 2016 | 11:04 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Jaya Sahabuddin - GoSulsel.com

Takalar, Gosulsel.com – Pemerintahan Kabupaten Takalar memberlakukan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah setempat, 4 April, mendatang. Itu setelah Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, mengeluarkan surat edaran No 025/571/umum tanggal 31 Maret 2016 perihal Seragam ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 6 Tahun 2016, tentang penggunaan pakaian dinas warna khaki. “Mulai hari Senin 4 April, kami sudah berlakukan pakaian dinas warna khaki,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Nirwan Nasrullah, Sabtu (2/4/2016).

Dia menyebutkan pakaian dinas Khaki digunakan PNS hari Senin dan Selasa. Sementara, hari Rabu mengenakan pakaian dinas kemeja putih dan celana/rok warna gelap tanpa berbahan jeans. Kamis, PNS menggunakan pakaian PDH batik khas daerah. Sedangkan, Jumat memakai pakaian olahraga.

“Hari Sabtu, pakaian dinas warna Khaki bagi PNS yang bertugas di unit kerja yang enam hari kerja,” ujar mantan Kepala Bappeda Takalar ini.(*)