ilustrasi

Danny Diminta Tindak Tegas Kepsek Pembocor Soal UN di Makassar

Rabu, 06 April 2016 | 18:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pendidikan desak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar mengusut terkait adanya kepala sekolah yang telah melakukan tindakan pembocoran soal Ujian Nasional.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Andi Nurman mengatakan bahwa Pemkot Makassar harus menindak secara keras terhadap oknum yang membocorkan soal UN kepada siswa. Pasalnya, perbuatan tersebut sudah melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

“Pemkot Makassar harus melakukan tindakan yang keras kepada oknum Kepala sekolah tersebut, perbuatan tersebut sudah melanggar aturan yang diberlakukan,”ungkapnya saat ditemui di DPRD Makassar, Rabu (6/4/16).

Sementar itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku sudah mengetahui adanya dua oknum kepala sekolah (kepsek) di Kota Makassar yang terlibat dalam dugaan sindikat pembocoran soal Ujian Nasional (UN) 2016. Danny Pomanto mengaku mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus pembocoran UN 2016 itu.

“Saya sangat sayangkan seorang pendidikan melakukan hal itu. Biarkan polisi mengungkap secara tuntas adanya kebocoran soal UN itu. Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasusnya,” ujar Danny Pomanto.

Halaman:

BACA JUGA