Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Segera Lakukan Evalusi Perda

Rabu, 06 April 2016 | 18:44 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com–  Adanya sejumlah peraturan daerah yang bermasalah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta duduk bersama menyelesaikan dalam menyelesaikan permasalahan ini,karena jika masih mengacu pada aturan yang ada maka dapat menghambat pembangunan daerah.

Pengamat Pemerintahan yang merupakan ketua jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makasar, Luhur Prianto menilai evaluasi Perda memang seharusnya berjenjang dilakukan, apalagi dengan kehadiran UU 23 tahun 2014 banyak mempengaruhi kewenangan di pemerintah daerah.

pt-vale-indonesia

“UU ini banyak menarik kewenangan kab/kota ke provinsi, sehingga Perda yang terkait kewenangan itu memang perlu di tinjau. Kewenangan bidang pendidikan, pengelolaan sumber daya laut dan lain-lain adalah contoh kewenangan yang banyak di ambil alih provinsi,” tutur Luhur kepada GoSulsel.com, Rabu(5/4/2016).

Untuk itulah, dia meminta Pemprov dan Pemkab/kota harus duduk bersama, karena dengan pembatalan regulasi berdampak pada pengalihan tanggung jawab dan aset.

“Sekarang yang sudah berjalan misalnya pengalihan pengelolaan SMA/SMK, yang didahului dengan lahirnya Perda baru provinsi tentang penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.

Halaman: