Ilustrasi

Polisi Lumpuhkan Pencuri Motor di Makassar

Rabu, 06 April 2016 | 17:03 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, Gosulsel.com – Unit Khusus Polsek Makassar berhasil melumpuhkan RD (21), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kediamannya di Jalan Abubakar Lambogo Makassar, Rabu (06/04) dini hari kemarin. Sebutir peluru pun bersarang dikakinya, setelah berusaha melakukan upaya melarikan diri.

Unit Khusus Polsek Makassar berhasil meringkus RD yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Makassar dalam kasus kejahatan di Makassar khususnya di wilayah hukum Polsek Makassar.

pt-vale-indonesia

Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Sudaryanto, menjelaskan setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pencurian sepeda motor di sekitaran Makassar.

RD mengaku sekitar November 2015 lalu, di Jalan Domba Makassar bersama rekannya yang lebih dulu tertangkap, telah melakukan aksi penodongan dan merampas satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan sebuah dompet.

“Aksinya sudah dimulai sejak Agustus lalu, sudah banyak unit motor dan barang berharga lain yang telah dicuri. Makanya pelaku sempat menjadi DPO di wilayah Makassar,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA