Ilustrasi
#

Balon Mendaftar di Golkar, Tak Boleh Diusung di Parpol Lain

Kamis, 07 April 2016 | 17:17 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Partai Golkar memastikan tak akan memberi ruang bagi bakal calon (Balon) eksternal untuk mendapat usungan partai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2017, mendatang. Pasalnya, partai berlambang beringin ini lebih mengusung kadernya sendiri untuk diusung bertarung di perhelatan demokrasi lima tahunan itu.

Saat ini, telah ada lima nama bakal calon yang sudah mendaftar di partai Golkar yang diwakili sayap partai. Bakal calon yang sudah mendaftar tidak boleh mendaftar ke partai politik lainnya.

Mereka adalah incumbent Burhanuddin Baharuddin, Ketua DPD II Golkar Takalar Natsir Ibrahim atau Nojeng, Ketua DPRD Takalar M. Jabir Bonto, politisi Golkar Nawir Rahman, dan Ketua Komisi III DPRD Takalar Indrawati Daud.

“Kita akan memastikan semua sesuai petunjuk pelaksana bakal calon yang akan diusung oleh partai tidak boleh diusung oleh partai lain. Sementara untuk calon wakil kita akan lihat pada hasil survei kalau tertinggi kedua akan diusung menjadi wakil,” kata Ketua Tim Pilkada DPD II Golkar Takalar, Muhiddin Mursali, saat dihubungi via telepon, Kamis (7/4/2016).

Koalisi partai Golkar dengan partai politik lain, kata Muhiddin, semakin kecil. Sebab, Golkar memenuhi syarat untuk mengusung bakal calon sendiri karena memiliki enam kursi dari 30 kursi atau lebih cukup 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Takalar.

Halaman:

BACA JUGA