Dewan Minta Pemprov Ambil Alih Pengadaan Mesin Cetak Pelat Kendaraan

Kamis, 07 April 2016 | 11:42 Wita - Editor: Syamsuddin - Kontributor: Hidayat Ibrahim - GoSulsel.com

Palopo, Gosulsel.com – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendaatan Daerah (Dispenda) agar mengambil alih pengadaan mesin cetak pelat kendaraan bermotor di Samsat Palopo.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulsel, H Nufri Basri ketika kunjungan kerja bersama segenap anggota komisi di Samsat Palopo, Kamis (7/4/2016).

pt-vale-indonesia

“Pengadaan mesin cetak ini sebenarnya tanggungjawab Satlantas. Tapi pemerintah akan ambil alih. Kita akan usulkan dianggaran karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Ini juga bukanji temuan jika dianggarkan di APBD,” kata Nufri.

Posisi Samsat Palopo yang sudah menjadi aset provinsi, semakin memudahkan pengalokasian anggaran tersebut. “Pastinya kami juga akan bahas di internal komisi kemudian dikoordinasikan dengan pemprov agar dianggarkan di perubahan biar cepat terealisasi. Pelayanan di Samsat memang harus dimaksimalkan sebab Samsat merupakan ujung tombak PAD,” jelasnya.

Kanit Regiden Samsat Palopo, Ipda Ahmadin menambahkan bahwa untuk pengadaan mesin cetak tersebut memang sangat mendasar. Belakangan ini sejumlah kendaraan bermotor tidak berplat akibat terkendala mesin tersebut.

Halaman:

BACA JUGA