Balaikota Makassar.

Dinas Tata Ruang Tertibkan Bangunan Liar yang Gunakan Bahu Jalan

Kamis, 07 April 2016 | 20:33 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kota Makassar melakukan penertiban bangunan liar, salah satunya di Jl Sultan Hasanuddin, satu unit bangunan ini terpaksa di bongkar petugas dari DTRB  karena dinilai melanggar dan mengambil bahu jalan serta tak ada izin bangunan. Kamis(7/4/2016)

Kepala Seksi Pengawasan DTRB, Nisar mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan penegakan dan  penindakan bangunan liar, hal ini dilakukan karena banyak bangunan yang ada sekarang banyak tidak memiliki izin dan menyalahi aturan.

pt-vale-indonesia

“Bangunan ini melanggar, ruko itu tidak boleh ada pembatas. Dia mengambil bahu jalan jadi kami bongkar,”kata Nisar saat ditemui di lokasi Kami, (7/4/2016)

Nisar menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus menertibkan bangunan liar yang ada di kota Makassar, karena ini banyak yang melanggar namun akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus juga.

“Ini baru awalnya saja, akan banyak yang ditertibkan karena seenaknya membangun,”ujar Nisar. (*)

 


BACA JUGA