Kabid Humas Polda Sulselbara, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera.

10 Polisi yang Ditangkap di THM Dikenakan Sanksi Disiplin

Sabtu, 09 April 2016 | 16:57 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, Gosulsel.com – 10 dari 11 aparat kepolisian yang ditangkap di tempat hiburan malam (THM) di Makassar akan dikenakan sanksi disiplin. Sementara, seorang anggota lainnya yang positif memakai narkoba jenis sabu-sabu sementara dalam proses pemeriksaan.

“Kami hanya berikan hukuman disiplin kepada 10 anggota, sementara yang satu oknum yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan kami tindak tegas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/4/2016).

pt-vale-indonesia

 

Sebelumnya, gabungan aparat kepolisian Polrestabes Makassar, Biddokkes Polda Sulsel, Propam Polda Sulsel dan Denpom VII Wirabuana melakukan operasi tempat hiburan malam (THM) untuk memberantas penyalagunaan narkotika dengan sasaran petugas kepolisian dan TNI di Makassar, Jumat (8/4/2016).

Hasilnya, 11 anggota polisi ditangkap sedang berada di THM. Hasil tes urine menunjukkan satu dari 11 anggota abdi negara tersebut diketahui positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Anggota tersebut merupakan polisi yang bertugas di Polres Jeneponto berinisial Brigpol KA.(*)

Reporter: Syarifah/Go Cakrawala


BACA JUGA