Aset Pemprov disulap jadi Alfamart.

Pemprov Sulsel Akan Kembali Bahas Komersialisasi Gedung PWI

Sabtu, 09 April 2016 | 19:47 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kembali akan membahas masalah komersialisasi gedung PWI yang telah dimanfaatkan menjadi mini market,hal ini dilakukan setelah surat teguran yang dilayangkan belum ditanggapi.

“Kami akan membahas masalah gedung ini, apalagi mereka sudah mengakui bahwa ini menjadi aset pemprov, dimana tidak boleh dikomersialisasikan melalui pihak ketiga, kecuali mereka yang mengolah sendiri serta dipergunakan untuk pemeliharaan gedung,”kata Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Ahmadi Akil oleh GoSulsel.com, Sabtu(9/4/2016).

pt-vale-indonesia

Dia menjelaskan dalam waktu dekat ini kembali melakukan pertemuan, dengan semua pihak terkait langkah yang akan diambil oleh pemprov, mengingat sudah ada beberapa surat teguran yang dikirimkan namun tidak digubris.

“Kami sedang mengatur waktu ini, saya harap dalam waktu dekat ini bisa segera mempertemukan semuanya. Yang jelas mini market tersebut sudah tidak boleh beroperasi karena sudah dilarang,”terang Ahmadi.

Ahmadi menyatakan, jika mereka tetap tidak memperdulikan surat tersebut maka langkah tegas akan dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian.(*)