logo ppp
Ilustrasi

Yusuf Razak: Kami Akan Gugat Jika Pemerintah Sahkan Muktamar PPP Versi Romahurmuziy

Minggu, 10 April 2016 | 14:30 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyiapkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap kader PPP yang berada di kubunya, sanski itu diberlakukan bagi anggota kubunya menghadiri Muktamar Islah yang diselanggarakan kubu Romahurmuziy, di Asrama Haji pondok Gedek, Jakarta.

“Kalau ada kader yang mengikuti kegiatan, muktamar islah dengan mengatasnamakan muktamar Jakarta, kita akan memberikan sanksi pemecatan terhadap kader tersebut,” tegas Wakil Sekjen PPP (kubu Djan Faridz), Yusuf Razak, saat ditemui di Hotel Clarion Makassar, Minggu (10/4/2016).

Menurut dia, perhelatan muktamar islah itu, dianggapnya tidak sah, sebab pihaknya tidak pernah menyetujui muktamar tersebut. Selain dari itu, dia menyebutkan, muktamar islah yang disponsori oleh Menetri Agama, Kemenkumham dan presiden, telah melanggar hukum.

“Jika mereka disahkan, kami akan pastikan akan gugat, karena PPP yang sah itu berdasarkan putusan Mahkama Agung (MA), final dan mengikat 20 Oktober 2015 dan kamilah yang memenangkan putusan itu,” paparnya. (*)