Barang bukti dari rumah kos Ipda Syaharuddin

Perwira Polisi di Palopo Sudah Diincar Setahun Terakhir Kasus Narkoba

Senin, 11 April 2016 | 14:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Kontributor: Hidayat Ibrahim - GoSulsel.com

Palopo, Gosulsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, ternyata sudah setahun terakhir mengintai seorang oknum perwira di Polres Palopo, Ipda Syaharuddin dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini, Kepala SPKT Polres Palopo itu masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

“Sudah setahun kami terima laporannya, tapi kami tidak lakukan penangkapan karena belum cukup bukti,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Maximillian Sahese saat jumpa pers, Senin siang (11/4/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti untuk menjerat perwira pertama tersebut. Barang bukti itu disita dari kamar kos oknum polisi tersebut saat dilakukan penggeledahan.

“Saat kita grebek kamar kosnya, Ipda SY tidak berada di tempat. Hanya barang bukti 5 saset berisikan kristal bening seberat 3 gram, 1 saset berisi pipet sendok yang masih terdapat sisa sabu, 1 timbangan, 21 sachet kosong, 2 buku tabungan, bukti setoran di bank enam lembar, dan bukti transfer dua lembar,” sebutnya.

Terungkapnya keterlibatan Ipda Syaharuddin atas keterangan seorang penikmat dan pengedar sabu-sabu, Nazaruddin yang ditangkap di Jalan Ahmad Dahlan, Palopo. Dari tangannya, disita puluhan sachet kosong berbagai ukuran, telepon gengam, korek api, dan penutup mata katter.

Halaman: