Ini ruang pidsus Kejati Sulsel

Wakil Walikota Parepare Diperiksa 8 Jam di Kejati Sulsel Soal Pungli Pasar Lakessi

Rabu, 20 April 2016 | 18:05 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada diperiksa terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Lakessi Parepare yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,67 Miliar. Ia mulai diperiksa pada pukul 09.00 Wita, sebagai saksi dan baru meninggalkan ruangan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di sekitar pukul 16.00 Wita.

Faisal Andi Sapada mengaku dicecar pertanyaan terkait dugaan pungli tersebut dan kaitannya dengan surat keputusan walikota yang menentukan harga undian los untuk calon pedagang di pasar tersebut.

pt-vale-indonesia

“Jawaban saya normatif saja. Saya rasa tidak ada pungli karena ada surat keputusan walikota yang menentukan harga dan kalau ada surat keputusan walikota, artinya itu bukan pungli,” katanya saat ditemui sesaat sebelum meninggalkan kantor Kejati Sulsel, Rabu (20/4/2016).

Ia mengaku pasrah dengan proses penyidikan yang kini ditangani oleh Kejati Sulsel tersebut. “Kita ikuti saja prosesnya dan perlu diketahui surat keputusan itu keluar pada saat era Pak Sjamsu Alam,” jelasnya.(*)


BACA JUGA