Balaikota Makassar.

Pemkot Makassar Mulai Terbitkan Sertifikat Aset Pemerintah

Sabtu, 23 April 2016 | 17:51 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah kota Makassar,  sampai saat ini terus  melakukan perapian data aset, yang dimilikinya, bahkan dalam kurun waktu 2015-2016 angggaran yang dikeluarkan Rp 597 juta untuk menerbitkan sertifikat kepemilikan aset pemerintah.

“Sampai ini saat ini sudah ada beberapa aset yang disertfikat, antara lain dari kepemilikan aset dinas kesehatan , dinas kelautan sudah ada yang selesai namun sebagaian masih diproses,dan sementara tahap pengumpulamn berkasa,”kata Kepala Sub Bagian Aset kota Makassar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Makassar, Arman pada GoSulsel.com, Sabtu (23/4/2016).

pt-vale-indonesia

Lebih jauh, dia menjelaskan setelah Badan Pengelola Keuangan Aset menyatu, pihaknya mulai lakukan perbaikan, namun ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.  Serifikat ini diperuntukkan untuk menertibkan aset.

Sementara mengenai kendala apa saja,dalam menertibkan sertfikat aset ini, Arman menjelaskan bahwa proses bisa lama jika aset tersebut dalam proses hukum atau sedang bersengketa.

“Jika memang Pemkot salah dalam sengketa lahan, tentu akan akan memperbaki catatannya. Masalah klaim aset tentu selalu ada, namun biasanya kami menganjurkan melalui proses hukum. Kami tidak ingin arogan. Kalau pada dasarnya itu bukan milik pemkot, kami akan perbaiki pencatatanya biarkanlah proses hukum yang meyelesaikan itu.”terang Arman. (*)

 


BACA JUGA