Foto: akun Facebook

Jadi Tersangka KPK, Andi Taufan Tiro Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPR RI

Kamis, 28 April 2016 | 14:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Organisasi Kaderisasi dan Kenganggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Sosanto memastikan anggota fraksi DPR RI Andi Taufan Tiro (ATT), yang namanya diseret dalam kasus korupsi akan mengundurkan diri.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh ATTĀ setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

pt-vale-indonesia

“Sudah ada pernyataan dari beliau sendiri tadi malam, beliau akan mengundurkan diri dari DPR RI,” kata Yandri kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telpon, Kamis (28/4/2016).

Menyangkut sanksi partai terhadap anggota DPR RI asal Sulsel ini, kata Yandri, pihaknya masih menunggu dan mengkaji karena menurut dia, mengenai pemberian sanksi, termasuk mencabut status kenggotaan akan diputuskan melalui rapat pleno.

“Kita lihat dulu mekanis partai, karena tidak gampang memberikan sanksi harus melalui pleno,” ucapnya.

Halaman: