Hati-hati! Sipil Berpakaian Seragam TNI akan Ditertibkan Polisi Militer

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:47 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Selain menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, Polisi Militer juga akan memberikan teguran dan menindak warga sipil yang menggunakan atribut seragam TNI pada Operasi Gaktib dan Yustisi tahun anggaran 2017.

Hal tersebut diungkap Kasdam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi usai Apel Gelar Pasukan Gaktib dan Yustisi Polisi Militer tahun anggaran 2017 di Lapangan Makodam VII Wirabuana, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (26/1/2017).

“Termasuk sipil yang menggunakan seragam TNI itu juga akan kita berikan teguran dan penertiban,” ujar Supartodi.

Lebih lanjut Kasdam VII Wirabuanan ini juga akan mensosialisasikan atribut-atribut mana saja yang bisa digunakan dan yang tidak bisa digubakan oleh masyarakat sipil.

“Contohnya seperti yang saya gunakan ini, seragam seperti ini tidak boleh digunakan. Mungkin kalau itu seperti baju kaos, mungkin bisa,” ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA