Samsat Sinjai Temukan 69 Rokok Tak Bercukai

Rabu, 14 Maret 2018 | 17:51 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Sinjai, GoSulsel.com – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Sinjai, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mendatangi sejumlah toko kelontong yang menjual rokok di Sinjai, Selasa (13/3/2018).

Dari kunjungan tersebut, ditemukan sebanyak 69 rokok yang tak dilengkapi dengan cukai resmi yang dikeluarkan pemerintah. Rokok yang ditemukan tersebut adalah Chief Lima buah, Roman Enam buah, Gudang Mas Enam buah, Cedera Enam buah, Maksus Enam buah, dan Gedung Mas Enam buah.

pt-vale-indonesia

Juga ada merek New 7 ditemukan sebanyak Enam buah, Piston Lima buah, Red Lima buah, Indie Enam bauh, Aroma Enam buah, dan merk 72 Milder sebanyak Enam buah.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs Arwin Jalil mengatakan, 69 rokok tersebut tidak disita oleh petugas UPT Pendapatan Sinjai.

“Kami hanya mengimbau kepada penjual untuk menghentikan kegiatannya menjual rokok illegal. Jika kami menemukan mereka kembali menjual rokok ilegal, kami akan melakukan penyitaan,” ujar Arwin.

Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada penjual rokok illegal agar tidak lagi menjual rokok illegal yang ditawarkan oleh penjual besar.(*)