Polda Sulsel Resmi Tetapkan Pemilik Abu Tours Sebagai Tersangka

Jumat, 23 Maret 2018 | 15:42 Wita - Editor: Irwan AR - Fotografer: Erik Didu - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com– Pemilik Travel Amanah Bersama Ummat (Abu tours) Muhammad Hamzah Mamba resmi ditetapkan tersangka kasus pidana penyelenggaraan ibadah umroh, penipuan, penggelapan dan mencucian uang oleh Polda Sulsel Jumat, (23/3/2018)

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Sulsel menggeledah kantor Abu tours Jl Kakatua, Makassar, Jumat Pagi tadi.

pt-vale-indonesia

“Sejak pagi anggota sudah menyebar ke beberapa kantor-kantor milik Abu Tour, ada yang ke kantor pusat dan kantor unit-unitnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat menggelar konfresnsi per di kantor Polda Sulsel didampingi pihak Kanwil Kemenag Sulsel, Jumat (23/3).

Travel Abutours milik Hamzah Mamba disangkakan merugikan jemaah senilai 1,8 Triliun rupiah selain itu Polda Sulsel menyita berbagai aset milik Abu Tours yang tersebar diberbagai daerah.

Sebelumnya, hasil investigasi Kementerian Agama sebanyak 86.720 jemaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan, dan paling banyak daerah Sulsel. Kasus puluhan ribu jemaah yang belum berangkat umrah ini berawal dari promo umrah murah yang ditawarkan Abu Tour.

Dari keterangan pihak Abu Tours dalam konfrensi pers di Rumah Makan (RM) Jowo Jl Kasuari, Kota Makassar, owner Abu tour mengaku apa yang terjadi dalam kasus ini nasib yang lagi sial. Abu mengaku tak punya niat menipu jamaah. Persoalan yang menimpanya adalah faktor misskomunikasi dengan pihak ketiga atau vendor yang selama ini menjadi mitra Abu Tour.

“Saya tidak tahu sekarang, kenapa bisa sampai begini jadinya. Persoalan ini membuat saya tersadar bahwa kita tidak bisa percaya sama orang, apalagi di dalam usaha bisnis,” kata Abu.(*)


BACA JUGA