Pemprov Sulsel Bantah Hambat Izin, Nurdin Abdullah Dianggap Asal Bicara

Kamis, 29 Maret 2018 | 14:44 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com — Pernyataan calon Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menuding Pemprov Sulsel menghambat proses perizinan di Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) ditanggapi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel.

Kepala DPMPTSP Sulsel, AM Yamin mengatakan, selama ini kewajiban provinsi terkait perizinan telah diselesaikan. Bahkan pihaknya ikut membantu memfasilitasi pasca izin diberikan. Sehingga pernyataan Nurdin Abdullah Dianggap tak berdasar.

“Pemprov tidak pernah menghalangi dan menghambat. Seluruh kewajiban provinsi terkait perizinan tak terkendala, bahkan yang ada kita memfasilitasi pasca izin antara lain penyediaan listrik dan lahan,” katanya, Kamis (29/3).

Yamin menyebutkan saat pengurusan Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi (KLIK) beberapa tahun lalu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo turun tangan langsung. Bahkan sampai pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), SYL langsung menerimanya di Istana Negara.

Selama ini, DPMPTSP Sulsel tak hanya membuka peluang investasi di daerah. Tapi juga memfasilitasi investor dengan pemerintah daerah sesuai kebutuhan mereka. Termasuk dengan industri smelter yang telah diberi fasilitasi dengan PLN dan Bulog.

Yamin juga menyinggung soal pembangunan pelabuhan di Bantaeng. “Beberapa waktu lalu, kita fasilitasi mereka untuk rapat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, tapi pihak Pemda Bantaeng tak datang,” jelasnya.

Soal rencana ekspor nikel hasil industri smelter. Yamin menyebutkan rencana tersebut sudah ada sejak tahun 2015 lalu.

“Smelter selalu akan dioperasikan mulai pertengahan 2015, memang persiapan sudah ada. Mereka sudah janji tahun ini sudah jalan, semoga bisa diwujudkan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA