Foto bersama rombongan DPRD Kabupaten Paser ke DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/3/2019)

DPRD Kabupaten Paser Kunker Ke Gowa, Ini Yang Dibahas

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:58 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Kalimantan Timur kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/3/2019).

Rombongan anggota Pansus DPRD Kabupaten Paser diterima langsung oleh oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gowa, Abdul Rasak di Ruang Rapat alat Kelengkapan DPRD. Salain itu, turut dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Paser, Budi Santoso yang memimpin rombongan mengatakan bahwa ke Kabupaten Gowa dalam rangka studi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sementara pihaknya susun.

“Kami dari DPRD Kabupaten Paser kan sementara ini membahas berbapa Ranpera, seperti tentang gender, hukum adat dan Ranperda tentang kewajiabn perusahaaan terhadap air dan listrik,” ujarnya.

Selain itu, Budi Santoso juga berharap dari hasil kunjungannya tersebut dapat memberikan gambaran terkait Ranperda yang merek godok. “kami juga ingin mencari referensi terkait dengan Ranoeda yang ada di Kabupaten Gowa ini. Selain itu kami juga belajar apa yang ada di Gowa mudah-mudahan apa yang dibahas di sini ada yang bisa kami terapakan di Kabupaten kami,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan bahwa terkait dengan pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Gowa punya peraturan daerah yang mengatur hal tersebut.

“Alhamdulillah mengenai kebijakan perlindungan perampuan dan anak, kita sudah ada Peraturan Daerah di Kabupaten. Dengan adanya lagi Perda ini akan memberikan perlindungan kepada anak-anak dan perempuan yang ada di Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Selain itu, untuk memberikan perlindungan kepada anak ia juga menghadirkan program forum anak mulai dari tingkat sekolah hingga di tingkat masyarakat. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan.

“Forum anak intens ke sekolah-sekolah untuk mamastikan tidak adalagi lagi bulia atau pajak-pajak dari senior dan kami juga sudah ada surat edaran dari Bupati Gowa untuk setiap kelurahan dan desa membetuk forum anak. Forum anak ini bagaimana anak di sekitar kita tidak melakukan kegiatan yang melangggar aturan yang ada,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan untuk mengetahui peran serta perempuan dalam dalam sebuah instansi pemerintahan kini sudah mulai diterapkan Focal Point di semua Dinas Lingkup pemerintahan Kabupaten Gowa. “Dan semua dinas harus Focal Point. Ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan perempuan di Dinas ini,” tambahnya.


BACA JUGA