Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Rafiuddin

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua DPRD Gowa: Perlu Dikaji Ulang

Minggu, 09 Februari 2020 | 11:49 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemenpan- RB) mewacanakan akan menghapus tenaga honorer.

Dikutip dari Detik.com, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa  penghapusan tenaga honorer merupakan rencana lama. Ia menyebutkan bahwa pemerintah sendiri sudah melakukan pengangkatan honorer menjadi PNS sejak 2005-2014 yang jumlahnya 1.070.092 orang. 

pt-vale-indonesia

Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bahwa penghapusan tenaga honorer merupakan mandat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut yang dimaksud ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga di luar dari itu maka tidak diatur dan harus dihapuskan.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengaku perihatin dengan wacana penghapusan tersebut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap pemerintah pusat agar mengkaji ulang terkait rencan penghapusan tersebut. Menurut Rafiuddin, penghapusan tersebut akan membuat pengangguran semakin meningkat.

Olehnya itu, ia juga Rafiuddin juga beranggapan perlu ada regulasi paling tepat, sebelum keputusan penghapusan  diterapkan. Menurutnya seleksi CPNS saat ini tidak menjamin seluruh tenaga honorer bisa lulus menjadi ASN.

“Kalau yang ini harus dicarikan regulasi yang tepat. Karena masih banyak sekali tenaga honorer kita. Bahkan ada sampai puluhan tahun,” tandasnya.(*)


BACA JUGA