AKP Mangatas Tambunan

Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Siswa SMKN 2 Gowa

Senin, 24 Februari 2020 | 22:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Polisi bekerja cepat mengusut kasus penganiayaan Abu Bakar Ramadhan. Dua pelaku yang diduga menganiaya siswa SMK Negeri 2 Gowa berhasil diamankan. 

Keduanya masih remaja. Yakni SR (16),  dan AA (16). SR diketahui salah satu siswa SMA di Kabupaten Gowa. Sementara AA diketahui putus sekolah. 

pt-vale-indonesia

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menerangkan, keduanya diringkus di kediamannya, Minggu, 23 Febuari 2020, sekira pukul 23.00 Wita.

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Tambunan, Senin (24/2/2020).

Baik SR dan AA mengakui jika terlibat melakukan penganiayaan terhadap Abu Bakar Ramadhan. Di hadapan polisi, keduanya melakukan itu karena dendam.

“Hasil keterangan kedua terduga pelaku bahwa aksi itu dilakukan karena merasa dendam. Kedua pelaku sempat dianiaya oleh rekan-rekan korban di sekolahnya dan pelaku menjelaskan bahwa korban saat itu berada di TKP,” beber Tambunan. 

Pengakuan SR dan AA, keduanya menganiaya Abu Bakar bersama dua rekannya yang lain. Mereka mendatangi SMK Negeri 2 Gowa menggunakan mobil. Para pelaku lalu masuk ke sekolah melalui pintu belakang dengan cara merusak gembok. Langsung menuju ruang kelas dan melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Setelah itu menyeret korban ke mobil, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Syech Yusuf dan ditinggalkan sendirian,” ujar Tambunan.

Kasus ini terungkap pasca orang tua korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Gowa, Jumat, 22 Februari 2020.

Kronologis kejadian awal diketahui oleh pihak kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMK Negeri 2 Gowa. Insiden itu terjadi sekira pukul 11.05 Wita.

Saat personil tiba di lokasi para pelaku telah meninggalkan TKP selanjutnya mengarahkan pihak korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Gowa.

“Kedua terduga pelaku sudah ditangani oleh Unit PPA. Sementara dua rekan yang disebut ikut melakukan penganiayaan sedang dalam kejaran petugas,” pungkas Tambunan.(*)