Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping

Ketua DPRD Gowa Tanggapi Rencana Kebijakan ASN Kerja di Rumah

Sabtu, 29 Februari 2020 | 13:22 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Sejumlah CPNS saat ini siap-siap akan mengikuti seleksi. Jika dinyatakan lulus, maka statusnya berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selama menjadi ASN, ragam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan diikuti. Termasuk wacana ASN yang tidak perlu berkantor. Cukup melaksanakan tugas di rumahnya saja.

pt-vale-indonesia

Termasuk ASN di lingkup pemerintah daerah. Hal itu berdasarkan rencana dari Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beberapa waktu, yang sudah dilakukan uji coba per 1 Januari 2020 lalu.

Kebijakan itupun direspons oleh Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping. Dia mengatakan, kebijakan tersebut terbilang cukup memudahkan bagi beberapa kalangan ASN.

“Menurut saya itu bisa saja. Selama pekerjaannya di luar kantor itu, berhubungan dengan jabatan yang diembannya,” katanya, Rabu (29/1/2020).

Legislator dari partai PPP itu, menganggap selama ini, rencana tersebut sama sekali tidak menimbulkan masalah.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Muhammad Basir mengatakan, wacana yang beredar dari pemerintah pusat tersebut belum terlalu berdampak ke Kabupaten Gowa.

“Itu masih sampai di atas (pemerintah pusat). Belum sampai di daerah. Tapi nanti saja dilihat bagaimana,” kata Basir, Senin (12/8/2019) lalu.

Menurutnya, Basir belum mengambil langkah dan persiapan untuk wacana tersebut. Namun, dia mengakui, wacana tersebut sudah ia dengar sejak beberapa waktu yang lalu dan akan diterapkan di Gowa jika sudah menjadi keputusan dari pemerintah.(*)


BACA JUGA