Dua orang warga tampak melintas di area greenbelt di lokasi Arboretum 2, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Gowa yang telah dipagari kawat, Kamis, 5 November 2020.

Balai Pompengan Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan Greenbelt Waduk Bili-Bili

Kamis, 05 November 2020 | 21:41 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM– Dugaan penyerobotan lahan greenbelt Waduk Bili-Bili, Gowa menjadi atensi Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ). Investigasi segera dilakukan. 

Kepala Balai Besar Wilayah Pompengan Sungai Jeneberang, Adenan Rasyid mengatakan, pihaknya segera turun melakukan cek lapangan. Selain menelusuri dugaan penyerobotan oleh segelintir oknum masyarakat, juga terkait adanya indikasi lahan greenbelt diperjualbelikan. 

pt-vale-indonesia

“Kalau diperjualbelikan saya belum dapat informasi. Tapi akan kita cek lapangan,” ujar Adenan Rasyid kepada Go Cakrawala via pesan whatshapp, Kamis, (5/11/2020)

Sebagaimana diketahui, beberapa warga yang mengklaim memiliki lahan di area greenbelt mengaku masuk menggarap tidak secara serta-merta. Melainkan membeli lahan secara perkavling. Harga perkavling Rp2 juta. 

Terkait sial ini, Balai Pompengan, kata Adenan pun akan bersikap tegas. Jika memang dari hasil penelusuran ditemukan ada tindak pidana, pihaknya tidak akan mentolerir. Siapapun oknum yang melakukan penyerobotan apalagi memperjualbelikan lahan negara di greenbelt bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Tentu kita akan lapor ke APH bila terbukti adanya tindak pidana. Seperti kasus penambangan liar di DAS Je’neberang, kita sudah lapor resmi ke kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel,” tegasnya.

Selain siap melapor ke aparat penegak hukum, Balai saat ini juga sudah melakukan sterilisasi lahan greenbelt. Sebagian lahan greenbelt di Arboretum 2, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe telah dipagari.

“Ada 15 hektare lahan yang masuk kawasan greenbelt telah dipasangi pagar kawat,” ujar pengelola greenbelt, Fauziah. 

Langkah sterilisasi ini, sebagai bentuk pengamanan sekaligus peringatan bagi oknum warga agar tidak lagi melakukan aktivitas apapun di area greenbelt. Apalagi sampai mengklaim dan mendirikan bangunan permanen di area greenbelt. 

“Kita akan melakukan kegiatan penanaman di lahan greenbelt Arboterum 2,” pungkas Fauziah. (*)


BACA JUGA