Adnan-Kio Libatkan Pelaku UMKM di Mal dan Pos Pelayanan Publik

Kamis, 12 November 2020 | 20:51 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM – Berbagai inovasi terus dilakukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio. Yang sedang ramai diperbincangkan adalah Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik. 

Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik yang nantinya akan dibangun Adnan-Kio, sebagai unit pelayanan pemerintah satu atap. Disini, segala layanan disediakan. Mulai dari pelayanan perizinan, pembuatan dokumen kependudukan, hingga nantinya dokumen dari kepolisian, seperti SIM dan SKCK. 

pt-vale-indonesia

Tak hanya itu, Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik, juga akan berfungsi sebagai tempat pengembangan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Jadi fungsi Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik bukan cuma untuk pengurusan administrasi persuratan kependudukan. Tapi nanti di situ juga akan menjadi tempat bagi pelaku UMKM untuk dibina dan dikembangkan usahanya,” kata Adnan.

Di Mal Pelayanan Publik atau Pos Pelayanan Publik, para pelaku UMKM diberi pendampingan, mulai dari memilih jenis usaha. Lalu juga akan ada ruang konsultasi bagi pelaku UMKM kepada ahlinya. Bahkan permodalan hingga pemasarannya juga akan dibantu pemerintah. 

“Kalau memang bagus akan diberikan bantuan. Sehingga mereka bisa berkembang. Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka semakin banyak tenaga kerja, maka semakin mampu kita tekan angka kemiskinan dan pengangguran,” sambung Adnan. 

Dengan begitu, kata Adnan, pembinaan dan pengembangan UMKM di Gowa akan dilakukan secara merata dan proporsional. Pasalnya, ada 10 titik lokasi dari Mal dan Pos Pelayanan Publik.

“Yang berarti, pelaku UMKM yang ada di dataran tinggi juga akan mendapatkan pembinaan dan pengembangan yang sama. Jadi perhatian pemerintah bukan cuma pelaku UMKM yang ada di daerah dataran rendah. Itu yang menjadi perhatian kami, agar perekonomian di Gowa tumbuh secara merata,” jelas Adnan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik ialah unit pelayanan satu atap kepada warga. Lokasinya di dataran rendah di Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa. 

Mal Pelayanan Publik ini nantinya mengcover pelayanan untuk penduduk yang tersebar di 9 kecamatan dataran rendah di Kabupaten Gowa.

Sedangkan Pos Pelayanan Publik dibangun di sembilan kecamatan dataran tinggi, yang lokasinya berada di tiap kantor kecamatan. Tujuan pelayanannya agar warga yang tinggal di wilayah dataran tinggi, tidak perlu repot-repot ke ibukota Kabupaten Gowa, Sungguminasa untuk melakukan pengurusan administrasi pemerintahan. Semisal mengurus KTP, Kartu Keluarga, hingga perizinan. 

Mal dan Pos Pelayanan Publik yang dijadikan sebagai lokasi pembinaan dan pengembangan UMKM, tidak lepas dari komitmen Adnan-Kio untuk terus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Meski berdasarkan data, pemerintahan Adnan-Kio sejak tahun 2016 terbilang berhasil menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Kemiskinan berhasil menurun dari 8,42 persen (2017) dan kini berada di angka 7,53 persen (2019). Angka ini lebih rendah dari presentase kemiskinan di Sulawesi Selatan sebesar 8,69 persen.

Begitu juga untuk pengangguran terbuka. Dari yang sebelumnya berada di kisaran 7 persen (tahun 2017), kini menjadi 4,38 persen di tahun 2019. 

“Karena pandemi Covid-19 ini, banyak saudara-saudara kita yang kehilangan pekerjaan, banyak yang kehilangan pendapatan. Meskipun data yang ada sekarang, sampai tahun ini kita bisa menurunkan angka pengangguran sampai di titik 7,43 persen dan angka pengangguran kita 4,38 persen, tetapi saya prediksi tahun depan angka kemiskinan dan angka pengangguran kita pasti akan naik karena adanya wabah covid-19,” demikian Adnan. (*)


BACA JUGA