Kelompok tani Bunga Tani dengan antusias melakukan gerakan penanaman dengan model IP400 seluas 25 hektare, di Desa Sidajaya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Senin (14/12/2020)

Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Dorong Model IP400

Senin, 14 Desember 2020 | 19:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

SUBANG, GOSULSEL.COM — Terobosan Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi padi salah satunya melalui pengenalan model Indeks Pertanaman (IP) 400 yang dikelola secara integrated farming menuju zero waste. Untuk meningkatkan nilai tambah konsep IP400 dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menjelaskan pola IP400 artinya petani menanam dan memanen padi sebanyak empat kali dalam setahun dengan mengefektifkan masa tanam. Selama tiga bulan petani harus mampu menanam padi dari mulai persemaian, olah tanah sampai panen.

“Pada hari ini, petani di Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Subang tepatnya Desa Sidajaya Kecamatan Cipunagara, kelompok tani Bunga Tani dengan antusias melakukan  gerakan penanaman dengan model IP400 seluas 25 hektare. Di lokasi tersebut sebelumnya dalam setahun dilakukan 3 kali penanaman dengan produktivitas 6 sampai 7 ton perhektare. Melalui model IP400 akan ditingkatkan 4 kali tanam dengan mengefektifkan masa tanam, di mana selama tiga bulan petani harus mampu menanam padi dari mulai persemaian sampai panen,” demikian dikatakan Suwandi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Suwandi menuturkan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menargetkan pengembangan IP 400 seluas 10.000 hektare di seluruh kabupaten minimal 25 hektare per kabupaten untuk dijadikan model dan di beberapa lokasi akan dikembangkan skala luasan 1.000 hektare. Kunci keberhasilan penerapan IP 400 antara lain persemaian di luar (sistem culik, dapog, tray) dengan penggunaan benih umur pendek, mekanisasi pra dan pasca panen 5 sampai 10 hari panen, olah lahan dan tanam, pupuk kimia dikurangi bertahap, penggunaan pupuk organik, kompos, limbah tanaman dan limbah ternak.

“Yang terpenting juga adalah harus hemat air sawah, dari sumur/embung/pompa di lahan kering atau tadah hujan dan air diputar untuk berbagai aktivitas pertanian, Integrated farming menuju zero waste, antisipasi dan mitigasi organisme pengganggu tanaman, hilirisasi dan skala kawasan korporasi petani sebagai off taker, serta akses KUR,” tuturnya.

“Untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani, konsep IP400 dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani. Sampai saat ini sudah siap 4.764 hektare Calon Lokasi dari 193 kelompoktani tersebar di 105 kabupaten yang akan mengembangkan IP400,” imbuh Suwandi.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat mengatakan pihaknya bersama Dinas Pertanian Subang melaksanakan gerakan tanam dan pencangan peningkatan IP400 guna semakin menggairahkan peningkatan produksi padi sehingga kebutuhan pangan di Jawa Barat tahun 2021 dapat dipenuhi secara sendiri bahkan mendongkrak stok beras nasional.

“Mudah mudahan kegiatan ini membawa barokah untuk kita semua, terutama untuk masyarakat  lokal Kabupaten Subang,  khususnya bagi para petani yang ada di daerah ini. Semoga ini berhasil untuk memenuhi kebutuhan pangan kita di Jawa Barat dan memberikan kontribusi terhadap kebutuhan Nasional,” ucap Dadan.

Sementara itu, Plt. Kadis Pertanian Kabupaten Subang, Hendrawan mengatakan pola IP 400 di Kabupaten Subang siap dilaksanakan dengan daerah yang dicalonkan sudah IP300. Dengan demikian, pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian akan mendorong para petani untuk meningkatkan ke IP 400 dengan menggunakan teknologi, antara lain dengan persemaian culik atau tanam di darat.

“Pengairan akan kita bantu untuk mengusulkan perbaikan lining, serta perbaikan jalan usahatani, demikian juga akan halnya dengan kekurangan bantuan traktor dan pompa air akan kita bantu dan kita ajukan bantuannya. Pengendalian organisme pengganggu tanaman, kita akan dikawal oleh POPT (petugas organisme pengganggu tanaman,-red),” bebernya.

“Satu lagi yang penting adalah mengikuti dan daftar di asuransi usaha tanaman pangan dengan dana Rp36.000 per hektare. Semoga pencanangan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” sambung Hendrawan.(*)


BACA JUGA